Hakikat Anak Sebagai Ladang Moral Bangsa


Indonesia kaya akan budaya. Tidak jarang masyarakat lokal atau asing mengenal jati diri Indonesia dengan kekayaan budayanya. Budaya yang terbentuk oleh masyarakat Indonesia sendiri tidak semata hasil percetakan beberapa bulan atau tahun saja, namun merupakan hasil fermentasi kebiasaan-kebiasaan sosial yang terjadi dan dialami oleh masyarakat Indonesia. Kebiasaan sosial masyarakat Indonesia tentu memiliki nilai moral yang tinggi untuk menjadikan kebiasaan tersebut sebagai suatu budaya lokalnya.
Moral merupakan hakikat yang harus ada dalam setiap jati diri manusia sebagai hamba atau bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V, moral berarti; 1. (ajaran tentang)baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila. 2. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan. 3. Ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. Dari berbagai definisi tersebut, dapat dipahami secara langsung bagaimana intensitas moral dalam setiap diri manusia yang seharusnya telah ditanam dengan benih yang baik sejak dini.
Pendidikan moral pada anak tidak hanya didapat dari lingkungan keluarga saja melainkan sebagian dari lingkungan masyarakat atau lembaga pendidikan. Dalam hal itu, masyarakat kota menjadi titik fokus dikarenakan banyaknya lingkungan keluarga yang memilih untuk membesarkan karir dan tidak sedikit akhirnya menelantarkan keluarganya, walaupun hal tersebut tidak menutup kemungkinan terimplementasi dalam masyarakat desa. Sebenarnya hal tersebut telah mendapat solusi dengan diadakannya Taman Pendidikan Al-Qur’an atau lembaga pendidikan agama untuk anak sebagai lembaga yang lebih fokus pada pendidikan moral ketimbang lembaga formal. Namun tentu saja hal tersebut dirasa sangat kurang cukup tanpa ada harmonisasi keluarga yang mendukung pendidikan moral anak untuk masa depannya.
Pendidikan moral sudah tidak bisa diabaikan lagi untuk semua kalangan masyarakat. Perlu adanya pendidikan moral yang bersumber dari lembaga pendidikan agama maupun formal. Adapun lingkungan keluarga memiliki peran penting untuk memberi harmonisasi pendidikan moral anak mengingat struktur keluarga yang paling memahami bagaimana jiwa seorang anak.
Share:

Tiga Sahabat

Foto pas jalan kemaren di Gramedia Cipto Cirebon ~Dilah (kuning) ~Asiah (nafy)
Tiga Sahabat. Sesuai dengan nama perusahaan yang setiap kali Bu Widyarini matkul Manajemen kasih tugas ke kelas gue. By the way, bu widyarini selalu ngasih tugas kalo setiap pertemuan. Tugasnya kata gue unik dan sangat ngebikin para mahasiswanya berfikir bussinessman. Bayangin aja, setiap kali pertemuan dari pertemuan awal sampe akhir semester kita seperti merancang sebuah perusahaan dimulai dari bagaimana sistem marketing, organizing dan masih banyak lagi.
Ngomongin tentang mata kuliah manajemen dimana merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi, gue punya sahabat yang kita dipertemukan gara-gara ekonomi.

~ Nur Fadlilah (Dilah)
Oval face. Mungkin itu yang buat dia berbeda dari yang lainnya. Oh iya, salah satu faktor yang bikin gue deket sama Dilah juga karena kakak dilah suka sama saudara gue (cewek), jadi ya you know lah.

~Asiatur Rahmah (Asiah)
Gue panggil dia segitiga, pas masih MA. Karena emang muka dia pas MA paling segitiga diantara gue sama dilah. Orangnya periang. Betewe, dia juga ketua kelas gue pas kelas dua belas wkwk. Super sabar deh orangnya.

Kedeketan kita bertiga dipertemukan saat kita masih kelas sepuluh, yaps X IIS 11/ X IPS 6. Mungkin dari banyak persamaan kita yang bikin kita bertiga jadi ngumpul.  Sama-sama suka mapel ekonomi, sama-sama ngefans bu najhah selaku guru ekonomi kelas sepuluh. Dan mungkin masih banyak lagi.
Selain kita sering bertiga dari kelas sepuluh sampe kelas duabelas, kita bertiga punya mimpi bersama.  Insya Allah suatu saat nanti kita pengen bisnis bersama. Dan gue yakin, dan selagi kita yakin insya Allah semuanya akan tercapai.
Aamiin...

Share:

Dapet Top 100 Best Essay Korea Exchange 2018


Hai Guysss..
Kembali lagi ke blog gue, I'm Possible. Sesuai dengan judul blog gue, gue selalu yakin kalo semua yang kita mimpikan selagi kita *yakin*, maka kita pasti bisa meraihnya.
Kemaren gue sempet ikut lomba essay yang diselenggarakan oleh Studec International. Gue tau informasi itu dari instagram.
Karena pas bulan Mei pas hari-hari itu gue keseringan gabut, sebenernya banyak sih yang lebih bermanfaat buat gue kerjain daripada sekedar main hp atau jalan-jalan keluyuran nggak jelas, cuman y gituh masalahnya time management gue masih awkward banget. Alhasil gue nggak dapet apa-apa dari kegabutan gue itu.
Gue daftar lomba essay itu. Transfer  lewat ATM didepan Pamella Satu swalayan jalan kusumanegara. Sebenernya darisitu gue berharap banget berhasil di lomba itu, walaupun gue juga sadar gue masih beginner banget dalam hal essay gtuh. Modal pd aja deh sekaliyan buar ada hasil dari kegabutan gue walaupun dikit.
Berlanjut sampai gue liburan semester dua itu, tetep aja akhirnya gue nyelesaiin essay tepat hari deadline. Memang kebanyakan mahasiswa sekarang mahasiswa deadliner termasuk gue yang pada saat itu. Menunggu pengumuman pun nggak berlangsung lamacuma beberapa hari. Akhirnya gue pun udah nyangka kalo gue nggak bakalan masuk dalam 10 best essay. Tetapi yang gue beneran nggak nyangka, ternyata gue masih masukvkategori 100 essay terbaik. Sumpah ini lomba nasional dan gue masih masuk dalam 100 essay terbaik. Yak walaupun kalo kita jitung dari 1 sampai 100 itu banyak tapi jujur buat gue ini apresiasi banget. Gue tau gue masuk 100 best essay dari kiriman email yang isinya e-sertifikat buat semua peserta. Gue kaget aja disitu kok ada tulisan 100 best essay, padahal seharusnya kan kalo emang itu umum buat semua peserta yanggak usah ada tulisan 100 best essaynya gituh. Gue langsung pc in cs, gue nanyakan apa emang pendaftar lomba essay itu melebihi 100 peserta, dan dia ngejawab iya. Ya Allah ini beneran walaupun hanya 100 besar tapi gue sangat bersyukur. Gue pokoknya thank's for Allah.

Alhamdulillaah..

Share:

Random syalalaaa ~

Hai gaysss ..
Udah lama banget gue nggak ngeblog. Yah maklum lah, bukan karena sibuk ataupun apa wkwk mungkin emang guenya aja yang masih belum bisa bagi waktu antara kuliah, nugas sama main atau sekedar jalan-jalan keliling jogja yang nggak bakalan gue tinggalin dalam seminggu.
Berhubung gue sekarang lagi masih dalam hari-hari liburan semester 2, yang saking lamanya gue ngerasa berjamur sekarang. Karena coba deh lu bayangin, rumah gue yang unstrategis dari kota buat gue susah keluar ataupun jalan-jalan doang. Ditambah emang gue yang sekarangpun masih belum bisa naik motor, udah bisa sih cuma rasa was-was gue lebih tinggi daripada kenekatan gue. Wkwk. Nah, berdasarkan hal tadi, gue jadi keinget sama blog gue yang udah lama ngejamur ini. Gue udah punya niatan banget dari awal gue buat blog, pokoknya gue pengen banget bikin konten dalam blog ini sesuai dengan kisah hidup gue, intinya mah blog gue yak curhatan gue.

Random banget kan? Wkwk

Share:

HUKUM BISNIS, BUKAN BISNIS HUKUM


Pada zaman modern ini, bisnis merupakan hal yang wajib ada dalam mindset setiap orang. Bidang pendidikan, kesehatan, sosial bahkan politikpun harus mempunyai kader-kader yang berwawasan bisnis. Hal tersebut tentu berbanding lurus dengan nilai ekonomi yang akan selalu ada dalam praktik setiap bidang kehidupan tersebut. Maka dari itu, perlu adanya penanaman nilai-nilai bisnis pada setiap orang sejak dini, melihat begitu pentingnya bisnis dalam kehidupan setiap individu maupun kelompok.
Bisnis mencakup arti dan merangkul hampir semua bidang kehidupan. Seperti halnya bisnis kesehatan atau kedokteran yang berimplementasi dalam penjualan obat-obatan dan alat-alat medis. Namun tentunya bisnis mempunyai batasan arti tersendiri, yaiotu bisnis dengan sendirinya terkecualikan dalam bidang agama dan hukum.
Semakin tinggi kecanggihan teknologi, maka semakin pesat pula perkembangan kedisiplinan ilmu. Misalnya dengan ilmu hukum yang sekarang sudah memiliki disiplin ilmu hukum ekonomi tersendiri. Hukum ekonomi atau biasa lebih dikenal dengan hukum bisnis mencakup tentang hukum-hukum yang lebih spesifik dalam bidang ekonomi. Hukum bisnis menerangkan bagaimana seharusnya masyarakat mengimplementasikan mindset bisnisnya dalam realita sosial sesuai dengan aturan dan norma-norma yang berlaku didalam masyarakat. Dalam hal ini, berkaitan pula dengan hak dan kewajiban seorang pebisnis atau pelaku ekonomi dengan sesamanya atau masyarakat sosial pada umumnya.
Hukum bisnis tentu sangat penting bagi masyarakat. Tanpa adanya aturan-aturan maupun norma yang berlaku kepada masyarakat mengenai bisnis, maka akan memicu kerancuan hukum serta ketidak stabilan dunia bisnis. Kerancuan hukum disini dalam arti campur aduknya bidang-bidang hukum yang seharusnya mempunyai kedisiplinan ilmu dan tata hukum tersendiri. Hal tersebut tentu saja mencakup perihal tata hukum negara serta badan-badan hukum yang bersangkutan. Ketidak stabilan dunia bisnis disini dianalogikan langsung seperti negara tanpa pedoman hukum. Tentu saja masyarakat dalam negara tersebut akan bertindak sekuasa mungkin tanpa ada pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat lainnya yang membatasi. Begitupun dengan dunia bisnis tanpa kedisiplinan aturan maka akan menimbulkan penyimpangan hak dan kewajiban antara pelaku bisnis satu dengan pelaku bisnis lainnya yang melahirkan ketidak stabilan dunia bisnis.
Hukum bisnis merupakan dua kata yang saling melengkapi tetapi tidak sembarang mempermainkan atau membalikkan dua kata tersebut. Hukum bisnis memang sangat esensial bagi kehidupan masyarakat dalam negara, tetapi tidak dengan bisnis hukum. Bisnis hukum mempunyai makna, implementasi serta pengaruh antitesis dengan hukum bisnis. Bisnis hukum lebih bermakna pekerjaan bisnis dimana hukum sebagai objeknya. Hukum sebagai perikatan antara pelaku bisnis satu dengan lainnya. Hal demikian secara logis dapat mengakibatkan perpecahan diantara pelaku-pelaku bisnis tersebut, dimana perpecahan merupakan hasil implikasi dari hakikat pebisnis yang selalu ingin membesrkan citra dirinya serta perusahaan dan produksinya masing-masing.
Di era demokrasi ini, tentu banyak sekali terjadi kasus-kasus bisnis hukum, dimana hukum sebagai bahan permainan dengan lawannya. Kasus politik para pejabat pemerintah, kasus saling pidana-mempidanakan antara publik figur serta kasus-kasu perdata masyarakat maupun oknum negara. Para pelaku bisnis hukum tersebut menganggap hukum bagaikan permainan yang memang menantang namun mengasyikkan bagi mereka.
Dalam dunia politik dan pidana korupsi terdapat banyak sekali bentuk bisnis hukum para politikus. Salah satunya yang sangat populer ialah kasus mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat yaitu Setya Novanto. Menurut berita yang dilansir oleh Tribun Kaltim pada hari Sabtu 30 September 2017 pukul 20:23, terdapat tujuh kasus yang menyeret nama Setya Novanto ke pengadilan yaitu kasus Cessie Bank Bali (1999), kasus beras impor Vietnam ilegal (2003), kasus limbah beracun B3 di Pulau Galang Kepulauan Riau (2006), kasus korupsi PON Riau (2012), muncul di kampanye Donald Trump (2015), kasus papa minta saham (2015), dan kasus dugaan korupsi E-KTP (2017). Namun, dari semua kasus tersebut hanya kasus terakhirlah yang dapat menyeret Setya Novanto ke jeruji besi. Setya Novanto berhasil memenangkan di Pengadilan hingga akhirnya ia terbebas dari tuntutan-tuntutan tersebut. Tetapi, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Setya Novanto akhirnya ditahan di Rutan KPK mulai tanggal 17 November 2017 setelah melewati beberapa tahap pengadilan atas dugaan tersangka kasus korupsi e-KTP (Tribunnews.com).
Dalam bisnis hukum perdata terdapat nama yang sangat populer yaitu Farhat Abbas. Berdasarkan artikel yang dilansir oleh Liputan6.com, Farhat Abbas adalah seorang pengacara kontroversial yang sering menangani kasus-kasus selebriti bahkan kerap kali menanggapi kasus-kasus pejabat dan politikus secara blak-blakan. Karena omongannya tersebut, Farhat sempat terlibat sejumlah kasus dengan publik figur lainnya. Pada 9 Januari 2013, ia pernah berkasus dengan Basuki Tjahaja Purnama karena mengeluarkan komentar rasis. Akibatnya Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Anton Medan dan pimpinan Komunitas Intelektual Muda Betawi, Ramdan Alamsyah. Selain itu, pada bulan November 2013, farhat juga bermasalah dengan anak-anak Ahmad Dhani, Al dan El, karena kicauan Farhat di Twitter yang dianggap sebagai penghinaan pada Ahmad Dhani, ayah mereka. Farhat juga terlibat sejumlah perseteruan dengan sejumlah publik figur lainnya seperti Vicky Prasetyo, Syahrini, Nikita Mirzani, Hotman Paris, hingga Raffi Ahmad.
Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya hukum bisnis dan bisnis hukum mempunyai makna yang sangat jauh berbeda bahkan bertolak belakang. Perlu adanya hukum bisnis bagi ketentraman bisnis dalam suatu negara, tetapi bisnis hukum harus segera dibasmi dari dunia politik, pidana, perdata maupun disiplin hukum lainnya. Hukum bukanlah alat atau objek permainan yang menantang namun mengasyikan hingga memberikan candu bagi para pemainnya, namun hukum adalah sebuah alat rekayasa sosial yang patut dipatuhi demi ketentraman dan keberlangsungan hidup negara dan masyarakat.
Share: