Hakikat Anak Sebagai Ladang Moral Bangsa


Indonesia kaya akan budaya. Tidak jarang masyarakat lokal atau asing mengenal jati diri Indonesia dengan kekayaan budayanya. Budaya yang terbentuk oleh masyarakat Indonesia sendiri tidak semata hasil percetakan beberapa bulan atau tahun saja, namun merupakan hasil fermentasi kebiasaan-kebiasaan sosial yang terjadi dan dialami oleh masyarakat Indonesia. Kebiasaan sosial masyarakat Indonesia tentu memiliki nilai moral yang tinggi untuk menjadikan kebiasaan tersebut sebagai suatu budaya lokalnya.
Moral merupakan hakikat yang harus ada dalam setiap jati diri manusia sebagai hamba atau bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V, moral berarti; 1. (ajaran tentang)baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila. 2. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan. 3. Ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. Dari berbagai definisi tersebut, dapat dipahami secara langsung bagaimana intensitas moral dalam setiap diri manusia yang seharusnya telah ditanam dengan benih yang baik sejak dini.
Pendidikan moral pada anak tidak hanya didapat dari lingkungan keluarga saja melainkan sebagian dari lingkungan masyarakat atau lembaga pendidikan. Dalam hal itu, masyarakat kota menjadi titik fokus dikarenakan banyaknya lingkungan keluarga yang memilih untuk membesarkan karir dan tidak sedikit akhirnya menelantarkan keluarganya, walaupun hal tersebut tidak menutup kemungkinan terimplementasi dalam masyarakat desa. Sebenarnya hal tersebut telah mendapat solusi dengan diadakannya Taman Pendidikan Al-Qur’an atau lembaga pendidikan agama untuk anak sebagai lembaga yang lebih fokus pada pendidikan moral ketimbang lembaga formal. Namun tentu saja hal tersebut dirasa sangat kurang cukup tanpa ada harmonisasi keluarga yang mendukung pendidikan moral anak untuk masa depannya.
Pendidikan moral sudah tidak bisa diabaikan lagi untuk semua kalangan masyarakat. Perlu adanya pendidikan moral yang bersumber dari lembaga pendidikan agama maupun formal. Adapun lingkungan keluarga memiliki peran penting untuk memberi harmonisasi pendidikan moral anak mengingat struktur keluarga yang paling memahami bagaimana jiwa seorang anak.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar